Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah  dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi  halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh  agamanya. 
Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh  agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara  yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh,  dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika  pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah  fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami,  istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka bisa  ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan  istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi  keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah  tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini  berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh  telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan  karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs.  an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini  juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras  membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal  tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan  keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs.  at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik.  Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena  mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya  kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka)  seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut  kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya  ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan  mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak  tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri  itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari  istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling  disayangi?” Rasulullah Saw  hanya tersenyum lalu berkata, “Aku  akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah  memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin  seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain.  Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan  mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin  kepadanya.” Kemudian,  istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya  saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh  sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri  baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan  terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan  dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan  janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan  jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang  paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri  adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar  rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami  berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka  senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt  sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung  jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib,  melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan  lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan  diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR.  Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak  dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.).  Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami  sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga,  melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin,  dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami  harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh  jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke  neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan  besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada  Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat.  Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya  bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang  berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan  Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah  dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya  adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi  memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah  memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab  (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan  (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs.  al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang  lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena  besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika  engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya,  dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia  menjaga harta dan milikmu.  [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi  perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya,  maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan  pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi,  jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk  menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan  dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan  janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan  jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan  diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga  suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah  pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik  kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan  keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam. 
